News

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bagansiapiapi Gelar Rapat Tim Pora

BAGANSIAPIAPI - Dalam rangka meningkatkan pengawasan warga negara asing melalui penegakan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menggelar rapat Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), di Aula Hotel Mulia Bagansiapiapi, Kamis (5/3/2020).

Rapat pertama Tim Pora di tahun 2020 itu, dibuka secara resmi oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Provinsi Riau Kamaluddin Abdul Fattah, juga melibatkan pihak dari Kodim 0321/Rohil, Dinas Kesehatan, Kemenag dan beberapa instansi yang tergabung dalam Tim Pora.

Kamal menuturkan, pembahasan yang dibicarakan dalam rapat adalah mengenai permasalahan yang berkembang di pusat, seperti terkait terpaparnya virus corona, juga masalah isu-isu ISIS. Oleh karena itu, semua pihak melalui Tim Pora dapat senantiasa melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan tupoksinya.

"Dalam waktu dekat penanganan akan kita persiapkan," katanya. 

Kamal menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 dalam upaya pencegahan masuknya virus corona maka akan dilakukan penanganan terhadap warga negara asing menyangkut pembatasan perpanjangan izin tinggal dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menjelaskan, Tim Pora akan berkoordinasi dan bertukar informasi dengan instansi-instansi terkait terutama Dinas Kesehatan untuk menjaga keluar masuk warga negara asing. 

Terkhusus, lanjut dia, Pelabuhan Panipahan, Pulau Halang dan Kecamatan Kubu akan menjadi perhatian karena tempat keluar masuknya orang luar, untuk itu dalam waktu dekat dilaksanakan penanganan. (rif)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan