News

Kapolres Eko Wimpiyanto Rakor Bersama Gugus Tugas Covid-19 Meranti, Ini Yang Dibahas

MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan Gugus Tugas Covid-19, pada Jumat (18/9/2020) sore. Rapat membahas rencana pelaksanaan pencabutan nomor urut Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada serentak 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPUD Kepulauan Meranti Abu Hamid, Komisioner KPUD Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Hanafi SSos, Komisioner KPUD Bidang Teknis dan Penyelenggara Herwan, Kadis Kesehatan Dr. Misri Hasanto M.Kes, serta Ps. Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Bripka Arie Prima SH.

Dalam penyampaiannya, Ketua KPUD Abu Hamid, menjelaskan, bahwa pelaksanaan pencabutan nomor urut Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020 direncanakan pada 24 September, bertempat di Grand Meranti Hotel Selatpanjang.

Pihak KPU khawatir akan adanya penumpukan massa dari masing-masing Bapaslon, mengingat di masa pandemi Covid-19 dan tidak ingin dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Untuk itu, kami berharap kerjasama Polres Kepulauan Meranti, sehingga pelaksanaan pencabutan nomor urut ini dapat berjalan lancar dan sukses," ujarnya.

Ditambahkan Komisioner KPUD Herwan, bahwa pencabutan nomor urut Paslon akan dilaksanakan berdasarkan peraturan yang telah ditentukan. Yang boleh datang hanya Paslon, Lo Partai, Tim Sukses ataupun Tim Pemenangan. 

"Untuk keamanan pelaksanaan kegiatan tersebut, kami harap bantuan dari pihak Polres Kepulauan Meranti," kata Herwan.

Kapolres Eko Wimpiyanto, mengatakan, segala hal menyangkut keamanan kegiatan telah disiapkan. Akan tetapi menurutnya, pelaksanaan yang sangat rawan pada saat pencabutan terjadi penumpukan massa. 

"Saran dari kami, pada saat pembagian undangan kepada Paslon, KPUD bisa menjelaskan dan membatasi kehadiran pendukung sesuai yang telah ditentukan oleh PKPU," ungkapnya.

Pihak Polres Kepulauan Meranti akan berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sementara, Kadis Kesehatan Dr. Misri Hasanto menjelaskan, saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti berstatus zona Orange Covid-19. Karenanya, pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Seiring meningkatnya kasus Covid-19, kami dari Dinas Kesehatan berharap kepada masyarakat ataupun pihak penyelenggara kegiatan tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol Covid," harapnya. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan