News

Tak Pakai Masker, 2 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pelabuhan Penyeberangan Semukut

MERANTI - Az dan Zu, terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan di pelabuhan penyeberangan Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Rabu (11/11/2020) pagi.

Kedua pria itu terjaring oleh personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di daerah setempat karena tidak memakai masker. Keduanya dijatuhi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.

Setelah menjalani sanksi, mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, kemudian diberikan masker gratis.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, operasi digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita memberikan pemahaman tentang adaptasi kebiasaan baru. Yaitu, masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan dengan sabun," ujar Simamora.

Operasi dimulai pukul 09.00 hingga 10.00 waktu setempat. Kata Kapolsek, imbauan dan peneguran dilakukan secara persuasif kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan helm, serta menjelaskan Perbup No 69 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Mari kita dukung program pemerintah demi meminimalisir penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti," ajaknya. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan