News

Polisi Pantau Prokes pada Resepsi Pernikahan Warga

SELATPANJANG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Barat Polsek Tebing Tinggi, Aipda T Ishak melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) pada resepsi pernikahan warga di Pujasera SunLi Jalan Ibrahim, Senin (23/11/2020).

Guna terhindar dari penyebaran Covid-19, Aipda T Ishak menyampaikan kepada penerima tamu, supaya tamu undangan yang hadir wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Selain itu, tuan rumah yang mempunyai acara resepsi pernikahan supaya menyiapkan masker, tempat cuci tangan, serta memperhatikan jarak kursi tamu undangan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Aguslan SH, mengatakan, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan imbauan maupun anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Kita harap masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena jika prokes dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan," kata Aguslan.

Menurutnya, pihak penyelenggara atau penanggung jawab acara telah mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, resepsi pernikahan tersebut hanya dilaksanakan hingga sore hari, tidak berlanjut hingga malam.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkasnya. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan