News

Diamankan saat Pesta di Roro Berembang, 2 Orang Positif Narkotika dan 1 Reaktif Covid-19

MERANTI - Hasil tes urine, dua dari 15 orang pelaku pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 didalam Kapal Roro Berembang, Kepulauan Meranti diduga menggunakan Narkotika.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Jum'at (1/1/21) malam ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media.

"Dua wanita berinisial ES (23th) dan EPD (26th) saat dilakukan tes urine dinyatakan Positif Met Amphetamin, yang lainnya Negatif"Katanya kepada wartawan.

Selain tes urine, kata Eko Wimpiyanto, seluruh pelaku dalam pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 itu juga dilakukan Rapid Tes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Hasilnya satu wanita berinisial IP (29th) Reaktif, dan 14 orang lainya dinyatakan Non Reaktif,"Jelas Eko Wimpiyanto.

Setelah dilakukan rapid tes, IP (29th) merupakan Honorer Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti itu langsung di lakukan isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK).

Untuk diketahui, 15 Orang diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat saat melaksanakan pesta perayaan pergantian tahun baru 2021 pada, Kamis (31/12/20) malam.

Mereka menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 didalam Kapal Roro Berembang dengan berkumpul dan berkerumun tanpa menggunakan masker, bakar-bakar ayam, jagung dan minuman-minuman keras disertai iringan musik yang sangat keras.

Kegiatan yang tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Kepala Daerah itu juga melibatkan Seorang Oknum ASN Dishub Meranti dan Kapten Kapal Roro Berembang. (rls)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan