Penling Seputaran Selatpanjang, Polisi Imbau Warga Taati Prokes
SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Satlantas Polres Kepulauan Meranti melaksanakan penerangan keliling (penling) di wilayah Selatpanjang, Selasa 23 Februari 2021 pukul 11.30 waktu setempat.
Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, penling ini rutin digelar. Tujuannya, agar masyarakat di kabupaten itu jauh dari penularan Covid-19.
"Peran masyarakat sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Eko Wimpiyanto.
Kapolres berharap, seluruh masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri.
"Kalau sayang diri, sayang keluarga dan peduli dengan orang lain di sekitar kita, maka protokol kesehatan harus dijalankan," pesannya. *
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar