Pemerintah Daerah

Bupati Adil akan Kurangi OPD Beserta Pegawai Struktural

Riautime.com, Meranti - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH akan kurangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Pegawai Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bertujuan untuk memaksimalkan APBD Meranti.

Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 688 Orang Pegawai Struktural. Nanti, dari 35 OPD akan dikurangi menjadi 16 OPD dan dari 688 orang Pegawai Struktural akan dikurangi menjadi 300 orang Pegawai Struktural.

"Meranti ada 688 pegawai struktural, nanti kita akan kecilkan menjadi 300. Berati ada 388 orang yang akan tersingkir dari pejabat struktural dan dari 35 OPD yang ada di Pemkab Meranti, kita akan kecilkan menjadi 16 OPD," ungkap H Adil pada Jum'at (26/02/21).

Orang Nomor 1 di Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengatakan bahwa masalah pengurangan OPD beserta pengurangan Pegawai Struktural di Lingkungan Pemkab Meranti pada 1 Januari 2022 sudah selesai.

"Minimal pada APBD Perubahan ini kita sudah melaksanakan pengurangan OPD dan maksimal pada 1 Januari 2022 semua sudah selesai," ucap H Adil.

H Adil menegaskan bahwa nantinya ia akan melakukan pendampingan kepada Pegawai Struktural yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti supaya mereka betul-betul berkerja untuk mewujudkan visi dan misinya. 

"Nanti kita lakukan pendampingan supaya mereka betul-betul berkerja untuk mewujudkan visi dan misi yang saya janjikan kepada Masyarakat" Tutup H Adil. (Andi)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan