News

Polres Bengkalis Gelar Operasi KRYD

Bengkalis - Polres Kabupaten Bengkalis melakukan Ops Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai Jum’at (21/05/)  sampai hari ini Senin (31/05) msih berlaku, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid 19 diwilayah Provinsi Riau, Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020, Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Marer 2020, dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020

Dalam Ops KRYD dilaksanakan, Tracing, Penyemprotan disinfekan, dan Razia masker, melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.

Apel gabungan pagi ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT. bertempat di halaman Polres Bengkalis, sementara Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip S.I.K memimpin apel di Halaman Kantor Camat Mandau.

Arahan dari Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan S.I.K, M.T dan juga disampaikan oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip S.I.K bahwa untuk Giat KRYD kali ini adalah tracing yang akan dilakukan yaitu dengan mendata masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga mendata orang-orang yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Dalam Giat KRYD Ops Yustisi ini dimulai pagi ini pukul 09.00 WIB, sampai 11:30 wib untuk wilayah Bengkalis dikhususkan untuk daerah Kecamatan Bengkalis, untuk wilayah Duri, dikhususkan untuk daerah Kecamatan Mandau.

Giat KRYD di Kecamatan Bengkalis dilakukan di pelabuhan Roro Bengkalis jalan Air Putih, juga di Pasar Sukaramai Bengkalis jalan Jendral Sudirman Kabupaten Bengkalis, sementara untuk di Kecamatan Mandau Giat KRYD dilakukan di depan Kantor Camat Mandau, patroli mobile seputaran Kecamatan Mandau, serta dilakukan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Mandau.

Untuk Kecamatan Bengkalis, pelanggar Prokes yang terjaring Giat KRYD Ops Yustisi langsung di Rapid tes, lalu diberikan sanksi dan pendataan, begitu juga di wilayah Kecamatan Mandau, namun tidak ada Rapid tes, hanyak pemberlakuan sanksi dan pendataan.

Razia masker yang dilakukan pagi ini, masih terus menjaring pelanggar prokes yang masih mengabai untuk melakukan anjuran pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari hari.

Sebagian besar pelanggar yang adalah lansia dan juga anak muda ini diberikan tindak disiplin, yang pertama adalah diberikan rompi oranye bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”, yang kedua, mencatat identitas diri, yang ketiga diberikan sanksi berupa (untuk laki-laki, muda) push-up, sit-up, menyanyikan lagu nasional, membacakan pancasila, membaca rukun keagamaan, (untuk perempuan, tua-muda) mengucapkan janji untuk tidak mengulangi tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Pelanggar prokes sebagian besar umumnya sudah mengetahui adanya razia masker yang rutin dilakukan belakangan ini, namun masih banyak yang masih abai dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk menerapkan Protokol kesehatan. selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (anang)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan