News

Apel Pagi, Bupati Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19

MERANTI - Bupati H. Muhammad Adil didampingi Wakil Bupati H. Asmar Pimpin Apel Senin pagi (21/6/2021), bersama Kepala OPD, Camat, Kades dan Bidan Desa. Bupati mengeluarkan 5 instruksi untuk penting antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.

Instruksi itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti sekaligus menekan angka kematian warga saat terpapar Covid-19.

Seperti dijelaskan Bupati H.M Adil, target Vaksinasi 3000 warga/hari ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan Vaksinasi 1 Juta warga Indonesia/Hari. Bupati berharap dengan telah divaksinnya seluruh warga Meranti seluruh aktifitas sudah dapat berjalan normal yang berdampak pada bangkitnya ekonomi daerah.

Dicontohkan Bupati saat mengikuti Rakernas APKASI Tahun 2021 di Provinsi Bali yang sudah melakukan Vaksinasi terhadap 80 persen warganya, kini kegiatan sosial didaerah yang menjadi destinasi wisata Indonesia tersebut sudah mulai normal dan Bali menjadi salah satu daerah yang paling direkomendasikan untuk pelaksanaan kegiatan Nasional. Dan Bupati H.M Adil berharap hal yang sama juga terjadi di Meranti.

Untuk mewujudkannya, Bupati H.M Adil mengeluarkan beberapa intruksi penting yang harus didukung dan dilaksanakan oleh OPD terkait :

Pertama Pemkab. Meranti mulai Senin ini menargetkan Vaksinasi 3 ribu warga/hari untuk itu Bupati meminta kepada Camat dan Kades yang didukung oleh petugas kesehatan setempat untuk memastikan seluruh warga sudah di Vaksinasi 

Kedua, untuk mengejar target Vaksinasi ini perlu kerja ekstra dari Camat, Kades dan petugas medis, berhubung disiang hari aktifitas masyarakat padat sehingga tidak punya waktu untuk melakukan Vaksinasi, Bupati meminta Vaksinasi dilakukan pada malam hari Dor To Dor kerumah warga "Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati"

Ketiga, selain untuk penanganan Covid-19, Kades juga wajib mengalokasi dana Desa untuk penanganan ekonomi masyarakat, sehingga kesehatan pulih dan ekonomi daerah bangkit. Untuk masalah ini Bupati ancam bagi Desa yang tidak melaksanakan dikenakan sanksi.

Keempat, bagi warga Meranti yang ingin keluar kota menggunakan angkutan umum (Speedboat, red), Pemkab. Meranti memberlakukan aturan wajib menunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19. Bagi penumpang yang tidak bisa menunjukan tidak diperbolehkan berangkat. Hal itu diberlakukan agar warga Meranti yang keluar kota tidak terjangkit Covid-19 dan saat kembali tidak menularkannya kepada warga Meranti.

Kelima, Bupati H.M Adil mengintruksikan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalankan gerakan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencucui Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas). (nur) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan