Parlemen

Musrenbang RPJMD Meranti 2021-2026 Diharapkan Terlaksana Sesuai Target

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH, membuka sekaligus mengikuti kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Meranti Tahun 2021-2026. Kegiatan dalam rangka merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Meranti itu, diselenggarakan di Aula Afifa, Selatpanjang, Kamis (1/7/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi dan anggota, Forkopimda, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri SSTP MSi, Sekretaris Daerah Dr H Kamsol MM, Para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Meranti, Perbankan, perwakilan perusahaan dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Adil, mengatakan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, yakni "Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat di Provinsi Riau Indonesia" pemerintah daerah tidak mampu bekerja sendiri. Keberhasilan pembangunan Kepulauan Meranti membutuhkan dukungan semua pihak.

"Oleh sebab itu, kami mengajak kepada saudara sekalian stakeholder pembangunan yang hadir pada kesempatan ini untuk menyampaikan kritik dan saran membangun kepada kami. Kritik dan saran sangat kami harapkan, agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan terlaksana sesuai target yang diinginkan," ujar Bupati Adil.

Sekedar informasi, Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026, sesuai amanah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rancangan RPJMD perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan/stakeholder dalam Musrenbang RPJMD untuk memperoleh saran dan pertimbangan, bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Untuk itu Bupati Adil, menegaskan berbagai masukan dan sumbang pemikiran yang telah disampaikan oleh semua pihak benar-benar diperhatikan oleh seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang selanjutnya dituangkan kedalam rumusan-rumusan kebijakan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026, dan berikutnya kedalam dokumen Rencana strategis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.

Lebih jauh disampaikan Bupati Adil, hingga saat ini Meranti masih menghadapi berbagai permasalahan pembangunan yang cukup berat dan rumit. Ditambah kondisi pandemi yang masih melanda. Berdampak pada Indikator makro ekonomi yang kurang menguntungkan. Oleh karena itu Legislator DPRD Riau 2 Periode itu meminta kepada perangkat daerah untuk menyusun kebijakan perencanaan perangkat daerah secara baik dan terukur.

"Jangan sampai kita gagal dalam merencanakan, sebab itu sama saja dengan kita sedang merencanakan kegagalan. Ikuti dan selesaikan tahapan demi tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini, berkoordinasi dan berkolaborasilah dengan baik dengan semua unsur terkait, demi terwujudnya meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," pungkasnya.

Terakhir ia mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama menjadikan Meranti bagian dari diri kita semua, dengan begitu setiap usaha yang dilakukan murni untuk membangun Meranti yang baldatun, toyyibatun, warabbun, ghofur.

"Mari jadikan Kabupaten Meranti bagian dari diri kita agar negeri ini menjadi negeri yang baldatun, toyyibatun, warabbun, ghofur," ucapnya.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan pokok-pokok fikiran DPRD Meranti dalam rangka penyempurnaan RPJMD Meranti Tahun 2021-2026. Pokir DPRD Meranti disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah.

Adapun Pokir DPRD Kepulauan Meranti meliputi:

-Bidang infrastruktur Jalan dan jembatan penghubung antar desa, Kecamatan yang masih rusak parah yang berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat.

-Pencegahan abrasi di Kecamatan Rangsang, Rangsang Pesisir, Rangsang Barat dan Pulau Merbau yang cukup penting untuk diperhatikan.

-Pemenuhan pelayanan dasar, listrik, air bersih, bantuan rumah ibadah, rumah layak huni.

-Bidang ekonomi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat khususnya harga hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.

-Bidang pertanian dan perkebunan kondisi daerah persawahan yang berada di pinggir laut harus dicarikan solusi agar tidka terjadi disfungsi daerah persawahan dan perkebunan.

-Tapal Batas antar desa dan perusahaan harus segera diselesaikan agar tidak terjadi konflik.

-Peningkatan SDM dan aparatur di Desa

-Kebutuhan sarana dan prasarana Disdukcapil terutama alat perekam KTP.

-Produk asli daerah yang belum terdata dalam Kemenkumham.

-Masih banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

-Rendahnya tingkat pendidikan dan fasilitas pendidikan.

-33 persen masyarakat Meranti belum tercover pelayanan kesehatan.

-Naiknya angka kemiskinan di Meranti akibat Pandemi Covid-19.

DPRD Meranti berharap semua permasalahan itu dapat diperhatikan dan dicarikan solusi agar kedepan masyarakat Meranti dapat hidup lebih nyaman dan sejahtera. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan