News

Operasi Yustisi Tetap Digelar Meski Nihil Kasus Baru Covid-19

Operasi yustisi di Selatpanjang

MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH bersyukur karena sepekan terakhir daerah ini nihil kasus baru Covid-19 dan sudah berstatus zona hijau.

Capaian itu menurutnya, tentu tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Tanpa ada komitmen dan dukungan masyarakat akan sulit untuk mewujudkannya.

Namun, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya meskipun jumlah kasus Covid-19 sudah landai potensi penularan masih ada.

Hal tersebut juga diperkuat dengan tetap dilaksanakan operasi Yustisi penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti pada Selasa (2/11/2021) pagi, tim gabungan Personel Polres Kepulauan Meranti, Polsek Tebingtinggi, Koramil 02 Tebingtinggi, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar operasi di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Selatpanjang Kota.

"Langkah ini dilakukan Polres Meranti bersama tim dalam rangka berusaha menjaga situasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah kita, sehingga dalam situasi apapun mari kita bersama tetap siaga demi kepentingan kesehatan masyarakat Meranti. Maka berdasarkan Pergub dan Perbup operasi ini tetap terus kita laksanakan dan mohon kerjasama semua pihak," kata Andi Yul.

Lebih lanjut, Kapolres Andi mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksinasi, baik pertama maupun yang kedua agar secepatnya melakukan vaksin sesuai jadwal di daerah terdekat.

"Diharapkan dengan tetap mematuhi prokes dan aturan Pemerintah ke depan mampu mempertahankan status zona hijau ini," harapnya.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah bekerjasama dalam mematuhi Prokes sesuai aturan.

"Saat ini wilayah Kepulauan Meranti juga masih penerapan PPKM level 3 mengingat persentase masyarakat yang telah divaksin tidak mencapai target, maka saya mengajak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera vaksin, dan pandemi Covid-19 ini cepat usai," paparnya.

Sebagai informasi, dalam giat operasi yustisi kali ini, tim di lapangan memberikan teguran secara lisan dan tertulis serta sanksi sosial kepada 5 orang pengendara yang tidak memakai masker. (nur)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan