Opini

Kearifan Lokal Melayu Riau Dalam Pemanfaatan Alam, Oleh: Aidil Al fajar

Penulis : Aidil Al fajar 
Nim : 2104113888
Prodi : Budidaya perairan 
Fakultas : kelautan dan perikanan 

Kearifan lokal adalah prinsip-prinsip dan cara tertentu yang dianut, dipahami, dan diaplikasikan oleh masyarakat lokal dalam berinteraksi dan berinterelasi dengan lingkungannya dan diformulasikan dalam bentuk sistem nilai dan norma adat. Bentuk-bentuk dari kearifan lokal antara lain adalah petuah amanah, etika-etika atau perilaku yang dianjurkan, dan nilai serta norma. Yang lebih menarik, kewajiban menjaga alam juga dipengaruhi oleh nilai keislaman bahwa manusia adalah khilafah pemimpin yang harus bertanggung jawab di Bumi, akibat adanya asimilasi nilai Islam dalam kehidupan masyarakat Melayu.

Nah, skarang kita membahas tentang kearifan lokal Melayu riau dalam pemanfaatan alam nya.
Sperti pepatah menyebutkan : 

"Kalau tidak ada laut, hampalah perut
Bila tidak ada hutan, binasalah badan"

Alam bagi masyarakat Melayu Riau adalah suatu hal sentral bagi kehidupan mereka. Di sanalah tempat mereka mencari penghidupan dan bisa bertahan hidup. Namun hormat mereka kepada alam bukan hanya karena mereka bisa memanfaatkan saja, melainkan juga kewajiban untuk terus menjaga. Kewajiban tersebut tercermin dari pepatah (atau petatah petitih) generasi tua yang menyatakan jika alam binasa, adatpun juga akan binasa.
Contoh kearifan lokal masyarakat Melayu Riau dalam pemanfaatan SDA nya:

1. Pengelolaan alam, seperti
- Penanaman vegetasi tepian sungai (bambu, waru, dan sungkai) 
- Penanaman bibit agar hutan makin asri
- Kegiatan rutin membersihkan sampah di hutan

2. Komitmen di masyarakat agar bisa menjaga kelestarian sumber daya alam, seperti:
 - Larangan menangkap induk ikan kaloso (arwana) dan ikan-ikan kecil 
- Tidak membuang sampah di perairan 
- Pemberantasan illegal logging yang dilakukan pihak luar dengan menggunakan hokum adat di sejumlah wilayah Riau
- Larangan membunuh lumba-lumba.

Oleh karena itu, kalau mau berjalan dengan lancar butuh jembatan atau kerjasama antara masyarakat adat dengan pemerintah setempat serta antara semua komponen masyarakat Riau agar upaya konservasi alam menjadi sebuah upaya bersama (kolektif) yang butuh kepastian dan tindak nyata. Beberapa diantara upaya tersebut adalah:
1. Pengembangan kelembagaan masyarakat lokal, dan
2. Peningkatan apresiasi budaya lokal dalam pemanfaatan dan konservasi alam, yang disertai penggalian dari nilai budaya itu sendiri.

Harapannya, dari kerjasama ini kita dapat mempertahankan keasrian alam Melayu. Selain itu, dengan memahami nilai kearifan adat Melayu, kita dapat mengangkat paradigma yang salah bahwa masyarakat suku tradisional “bersikap kejam” dan “merusak alam”. Bahkan mungkin saja tidak ada yang seperti itu sama sekali. Yang mereka cari adalah keseimbangan.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan