Opini

Menguatkan Asta Cita melalui Kebijakan Anggaran Daerah

Monang Maradongan Simanungkalit, S.Sos

DUMAI -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan delapan program prioritas nasional yang dikenal dengan Asta Cita. Salah satu pilar terpenting dalam agenda besar tersebut adalah kemandirian ekonomi bangsa melalui penguatan sektor-sektor strategis, khususnya pertanian dan pangan. Namun, pertanyaannya bukan lagi pada seberapa besar visi itu dirancang di tingkat pusat, melainkan sejauh mana visi tersebut benar-benar diterjemahkan dan dijalankan di daerah.

Ketahanan pangan bukan sekadar isu teknis produksi atau distribusi bahan pangan. Ia adalah soal kedaulatan, keberpihakan kebijakan, dan arah pembangunan ekonomi. Negara yang menggantungkan kebutuhan pangannya pada impor sejatinya sedang menempatkan nasib rakyatnya pada ketidakpastian global. Karena itu, Asta Cita secara tegas menempatkan sektor pangan sebagai fondasi ketahanan nasional. Sayangnya, komitmen ini kerap berhenti di tataran jargon ketika sampai ke level implementasi daerah.

Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Asta Cita menuntut kepemimpinan yang progresif dan berani keluar dari pola lama. Pembangunan ekonomi daerah tidak boleh terus bertumpu pada sektor-sektor ekstraktif semata. Ketergantungan yang berlebihan pada satu komoditas justru menciptakan kerentanan ekonomi baru dan mempersempit ruang kemandirian masyarakat.

Kota Dumai adalah contoh nyata daerah dengan potensi besar, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan secara strategis. Dengan luas wilayah mencapai sekitar 1.727,38 km², Dumai memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan sektor pertanian pangan secara serius. Namun hingga kini, orientasi pembangunan masih terlalu sempit, seolah pertanian hanya identik dengan sawit. Padahal, ketahanan pangan tidak akan pernah terwujud jika daerah enggan melakukan diversifikasi komoditas.

Pengembangan padi, jagung, palawija dan tanaman hortikultura, bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah keharusan strategis. Komoditas-komoditas ini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang langsung menyentuh ekonomi rumah tangga petani. Tanpa keberanian mengambil langkah ini, wacana kebangkitan ekonomi dari akar rumput akan terus menjadi slogan kosong.

Program strategis nasional seperti Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Ketahanan Pangan sejatinya telah disiapkan sebagai satu ekosistem kebijakan yang saling terhubung. Persoalannya, apakah pemerintah daerah siap menjadi bagian aktif dari ekosistem tersebut, atau sekadar menjadi penonton yang menunggu instruksi?

Program MBG membutuhkan pasokan pangan setiap hari dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Jika bahan bakunya terus bergantung dari luar daerah, bahkan dari impor, maka esensi kemandirian ekonomi rakyat menjadi hilang. Di sinilah KDKMP seharusnya tampil sebagai penggerak ekonomi lokal, menghubungkan produksi petani dengan kebutuhan konsumsi masyarakat. Tanpa integrasi kebijakan yang jelas, program-program nasional ini berisiko berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan daya ungkitnya.

Momentum politik dan kebijakan saat ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Dumai. Asta Cita bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan ujian nyata bagi keberanian dan kapasitas kepemimpinan daerah. Apakah Dumai akan memanfaatkan peluang ini untuk membangun ekonomi rakyat yang berdaulat, atau kembali melewatkan kesempatan emas yang sudah disiapkan oleh negara?

Jika pemerintah Dumai gagal membaca arah besar ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi masa depan kemandirian masyarakat itu sendiri.

Oleh : Monang Maradongan Simanungkalit, S.Sos



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan