Guna Menambah Pengumpulan Zakat

Baznas Rohil Sosialisasikan Perbup Zakat ke setiap Kecamatan dan Perusahaan

Ketua Baznas Rohil, Baharudin saat sosialisasi Perbup No 61 tahun 2021 di Kantor Camat Bangko.

ROHIL - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai turun ke setiap kecamatan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 61 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2019 tentang pengelolaan zakat. 

"Hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perbup No 61 tahun 2021 di Kantor Camat Bangko. Selanjutnya, kami juga akan turun ke perusahaan untuk sosialisasi Perbup ini, mudah-mudahan bisa menambah pengumpulan zakat kita," sebut Ketua Baznas Rohil, Baharudin, Rabu (17/11/2021). 

Baharudin menjelaskan, jumlah zakat yang di kelola oleh Baznas Rohil meningkat setiap tahunnya, mulai tahun 2018 sebesar Rp 200 Juta dan pada akhir  tahun 2021 nanti ditargetkan mencapai Rp 13 Miliar. 

"Tahun 2020 kemarin, pengumpulan zakat mencapai Rp 12 Miliar. Sementara pada Bulan November ini sudah mencapai Rp 11 Miliar. Maka ditargetkan sampai akhir tahun 2021 ini bisa mencapai Rp 13 Miliar," ungkapnya.

Baharudin menyampaikan, untuk hasil pengumpulan zakat yang dikelola selama tahun 2021 ini telah disalurkan ke sejumlah penerima zakat, mulai dari bantuan kebakaran, rehab rumah, bantuan biaya belajar keluar negeri hingga bantuan lainnya.

"Hingga kini Baznas Rohil sudah menyalurkan dana zakat sebesar Rp 6 Miliar terhitung dari Bulan Januari hingga bulan ini," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Rohil, Ferry H Parya berharap agar Baznas bisa merangkul wajib zakat selain ASN. Dengan demikian, maka bisa menambah jumlah pengumpulan zakat setiap tahunnya. 

"Saat ini wajib zakat di Baznas Rohil masih didominasi oleh ASN. Kita meminta agar Baznas bisa merangkul masyarakat yang mampu dan memenuhi syarat untuk berzakat, sehingga semakin banyak dana yang terkumpul dan bisa membantu masyarakat banyak," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Baznas juga menyerahkan bantuan produktif atau modal usaha kepada 10 pelaku usaha kecil yang telah melampirkan permohonan sejak tahun 2020 lalu, serta menyerahkan bantuan 30 paket sembako untuk setiap kepenghuluan di Kecamatan Bangko. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan