News

Peserta Lelang Jabatan Dirut RS Jiwa Tampan Riau Cuma 2 Orang

RS Jiwa Tampan Pekanbaru (Foto Heru Maindikali / MC Riau)

 

PEKANBARU - Pendaftaran lelang jabatan atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) resmi ditutup. Sebelumnya, Tim Panitia seleksi (Pansel) asesmen, telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Januari 2020.

Selama peroses perpanjangan pendaftaran asesmen dibuka, Tim Pansel hanya menerima dua peserta yang mendaftar untuk jabatan Direktur Rumah Sakit (RS) Jiwa Tampan. Sedangkan untuk, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), tidak ada penambahan dan hanya dua peserta yang mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, meski hanya ada dua peminat asesmen di RS Jiwa Tampan, jumlah tersebut telah mencukupi untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

“Untuk jabatan Dinas PUPR-PKPP tidak ada penambahan peserta, hanya dua orang pendaftar pertama. Sedangkan untuk jabatan Dirut RS Jiwa Tampan dimenit-menit akhir pendaftaraan ada dua orang yang mendaftar. Jadi sesuai dengan aturan jika sudah dua kali dibuka pendaftaran dan hanya dia orang yang mendaftar, sudah bisa dilanjutkan proses seleksi uji kompetensi dasar,” ujar Ikhwan Ridwan.

Dijelaskan Ikhwan, untuk pengumuman nama calon peserta yang lulus administrasi akan diumumkan pada tanggal 14 Januari besok. Namun, pihaknya terlebih dahulu mengirimkan hasil seleksi administrasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Total peserta yang telah diperiksa dan melengkapi berkas administrasi awalnya 66 orang, satu orang dinyatakan gugur. Setelah diperpanjang bertambah dua peserta jadi totanya ada sebanyak 67 orang yang melengkapi berkas. Selanjutnya berkas administrasi peserta ini kita kirimkan ke KASN untuk ditelaah. Setelah itu baru kita umumkan sesuai jadwal tanggal 14 Januari,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan, Pansel calon JPTP di lingkungan Pemprov telah menyeleksi berkas administrasi 66 calon peserta assesment kepala OPD. Hasilnya dari 12 OPD yang dibuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP terpaksa diperpanjang. Hal ini lantaran dari tiga pendaftar, satu pendaftar dinyatakan gugur karena usia telah melewati batas. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan