Pemerintah Daerah

Akan Beri Kemudahan Izin, Wabup Rohil Minta Perusahaan Utamakan Naker Lokal

Wabup Rohil H Sulaiman SS, MH didampingi Kadis LH, Suwandi serta Kadisnaker, Irawan usai mengadakan rapat bersama pengelola PKS.

BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS, MH mengadakan rapat bersama pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bertempat di Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Selasa (18/01/2022). 

Rapat tersebut membahas berbagai hal diantaranya perizinan, pajak serta hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan.

Wabup Sulaiman menerangkan bahwa pemerintah daerah (pemda) meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Rohil agar bersinergi dalam segala hal. 

Terkait perizinan, kata wabup, pemda juga akan memberikan kemudahan asalkan seluruh syarat terpenuhi.

“Pemda siap membantu jika ada kekurangan-kekurangan agar perusahaan dapat berjalan dengan baik, silahkan berkoordinasi dengan kita. Untuk soal lingkungan, kita ada cek sample dan lainnya,” ucap Sulaiman. 

Sementara berkaitan dengan tenaga kerja (naker), wabup menekankan agar seluruh perusahaan yang bergerak di Kabupaten Rohil mengutamakan naker lokal sesuai dengan aturan yang ada yakni 60 berbanding 40 persen.

“Sebagian perusahaan memang sudah menerapkan meski sebagian belum. Kepada perusahaan yang belum agar menerapkan aturan tersebut,” tegasnya. 

Dalam penerapan aturan naker lokal itu, tambah wabup, pemda telah berkali-kali memberikan penyampaian. 

“Untuk perusahaan yang sudah menerapkan aturan, kami mengucapkan terima kasih. Kita yakin bahwa naker lokal juga handal dan bisa bersaing,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi, Kadis LH Suwandi, Kadisnaker Irawan serta beberapa unsur lainnya. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan