News

Anggota DPRD Meranti Basiran Tampung Aspirasi Masyarakat Teluk Belitung

MERANTI - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Basiran SE MM kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda silaturahmi dan reses DPRD di masa sidang kedua tahun sidang ketiga masa bakti 2019-2024.

Silaturahmi dan reses kali ini, Basiran mengambil tempat di wilayah RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Rabu (2/3/2022), setelah melakukan silaturahmi dan reses di Desa Baran Melintang dan Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau.

Tampak hadir dalam reses yang di laksanakan oleh Basiran, Sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Merbau, Bapak Priyo, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh wanita. 

Abdul Wahab, salah satu tokoh masyarakat dalam sambutannya atas nama masyarakat lingkungan RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung mengucapkan ribuan terima lasih kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah datang ke wilayah RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung untuk menjemput dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Besar harapan kami kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya yang berasal dari Dapil 4 agar lebih memperhatikan wilayah ini," ujarnya.

Di kesempatan itu, Abdul Wahab menyampaikan aspirasinya mewakili seluruh warga sekitar meminta kepada Basiran untuk membuat tali air sekaligus membangun parit beton di sekitar RT/03 RW/03 Kelurahan Teluk Belitung.

Sementara itu, Basiran mengatakan bahwa reses ini wajib dilakukan oleh anggota DPRD guna Menjemput dan menyerap langsung aspirasi masyarakat, karena apapun aspirasi masyarakat dari hasil reses yang dilaksanakan akan dibawa ke Sidang Kedewanan. 

"Untuk itu setiap anggota DPRD wajib melaksanakan Reses," ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Dijelaskannya, terkait Perda Pendidikan dan keagamaan Kita telah mengatur Perdanya dan alhamdulillah berkat penyusunan Perda tersebut dan telah memiliki landasan payung hukum sehingga Imam Masjid, bilal, muazin, serta para Guru kemenag kini telah Mendapatkan Honor(Uang jasa) dan itu telah di susun dalam peraturan Daerah sesuai dengan 7 Program strategis Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.

Anggota DPRD tiga periode ini juga menjelaskan bahwa saat ini untuk mahasiswa yang melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, tidak perlu mengeluarkan biaya, karena biaya SPPnya telah ditangung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, 

Kemudian menanggapi aspirasi masyarakat terkait pembangunan parit beton, Basiran juga berjanji untuk pembangunan Parit beton yang di usulkan warga RT/03 RW/03 Akan di masukan di Pokir DPRD untuk tahun 2023 mendatang. 

Pantauan Awak Media di lapangan Terlihat Pelaksanaan Silaturahmi dan Reses yang di Gelar Basiran, SE, MM Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan Masker,. Mencuci tangan, dan persediaan hand sanitizer. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan