Pemerintah Daerah

Bupati Kasmarni Serahkan LKPD 2021 ke BPK Riau 10 Hari Sebelum Batas Waktu Ditentukan

Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Hidayat didampingi seluruh jajarannya, Senin, 21 Maret 2022 di Pekanbaru.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi yang telah cepat dalam penyerahan LKPD tahun 2021.

"Penyerahan ini lebih cepat 10 hari dari jatuh tempo hingga tanggal 31 Maret 2022, kemudian sejak 60 hari kedepan menjadi bagian BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," kata Widhi.

Widhi menambahkan hal-hal yang di anggap krusial akan menjadi perhatian BPK Provinsi Riau agar laporan keuangan Pemerintah Daerah lebih baik dimasa yang akan datang.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Riau agar LKPD Pemerintah Daerah semakin baik dalam hal penyempurnaan," kata Bupati Kasmarni.

Kasmarni menambahkan Pemkab Bengkalis akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan pembinaan LKPD secara tepat waktu dan akurat.

"Masukan dan saran pendapat sangat dibutuhkan oleh Pemkab Bengkalis dalam menunjang Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)," kata Orang nomor satu di Negeri Junjungan.

Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan harapan kepada BPK agar nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2021.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda H Bustami HY, Inspektur Radius Akima, Plt. Kepala BPKAD Aready, Sekretaris Inspektur Dedy Kurniawan, dan Kabag Umum Kevin Rafizariandi.**



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan