Pemerintah Daerah

Bupati Adil Ikuti Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2022

Pekanbaru - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM  mengikuti acara  Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dipusatkan di Sanur, Denpasar, Provinsi Bali. Senin (27/06/2022).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2022  dilaksanakan secara Virtual bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit jalan Diponegoro, bersama Kepala Daerah kab/kota dan Forkopimda se Riau.

Peringatan HANI 2022 mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises", artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.yang dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual. diikuti sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Presiden RI Joko widodo dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.

Presiden mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI 2022 untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekat, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. dan Presiden Jokowi juga memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu disela sela Peringatan HANI 2022, Bupati HM Adil mengajak seluruh komponen masyarakat dan aparat hukum serta generasi muda untuk bekerjasama dalam hal pemberantasan  peredaran narkoba khususnya di kabupaten kepulauan meranti.

Bupati HM Adil menegaskan butuh keseriusan bersama  dan sangsi hukum yang berat tentunya akan berdampak signifikan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"jika masyarakat sehat maka negara akan kuat", kata HM Adil.

upaya sosialisasi bahaya narkoba, sampai ketingkat  RT, RW, Kelurahan/Desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, tuturnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan