DPRD Bengkalis

Pansus PSU dan OPD Bengkalis Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau

Pekanbaru - Sebagai upaya memperkaya referensi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Pansus penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, perumahan dan permukiman (PPSU) bersama OPD melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022) di Pekanbaru.

Rapat yang dilaksanakan di lantai delapan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Ruby Handoko didampingi Wakil Ketua Susianto SR dan anggota Pansus.

Tidak hanya anggota Pansus, pertemuan ini juga turut di dampingi dari BPN, Perkim, PUPR, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Khairul Rizal ST ,M.Si, bersama Kasubbag Perencanaan Dinas PUPR Tri Adiya Putra ST.

Ketua Pansus, Ruby Handoko menjelaskan beberapa poin yang ingin disampaikan dalam kunjungan tersebut.

"Kami berharap bisa mendapatkan tambahan informasi dari Dinas PUPR PKPP Provinsi, sehingga apa yang disusun ini bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat," terang pria akrab disapa Akok.

Khairul Rizal memberikan apresiasi atas terbentuknya Perda ini, ia menilai Ranperda ini sangat bagus karena di Riau Kabupaten Bengkalis lah yang baru pertama kali membentuk Perda ini, dan ini sudah diatur di Permen PU Untuk mekanismenya tinggal menyesuaikan lagi berdasarkan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga, Kadis Perkim Kabupaten Bengkalis Supardi memaparkan tentang amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, kemudian Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyerahan Prasarana, sarana dan fasilitas umum perumahan dan pemukiman daerah termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang mana Permendagri ini menjadi salah satu program MCP KPK.

"Amanat Permendagri cantolan kami adalah Perbup, oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Bengkalis bersama DPRD mengusulkan rancangan Perda ini dalam rangka pemenuhan program KPK dan memenuhi amanat Permendagri 2009," terang Supardi.

Diskusi yang dilakukan berjalan dengan lancar, umumnya anggota Pansus turut menyampaikan masukan, saran dan pendapatnya, seperti Ongah Hendri, H. Mawardi, Erwan dan anggota lainnya, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat.**



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan