Hukrim

Dua Pembobol Kotak Amal Masjid Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

Bengkalis - Polres Bengkalis melalui Satuan Reskrim berhasil mengamankan dua warga Desa Senggoro sebagai pelaku pembobol kotak amal Masjid Al Huda Jln.Rimbas Sekampung Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melalui Pers Rilis tertulis menyebutkan pelaku yang diamankan merupakan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni melakukan pencurian kotak infaq mesjid Al Huda Jalan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Selasa 28 Maret 2023 pukul 23.30 WIB.

"Dua pelaku berhasil kita amankan pada Rabu kemarin di salah satu tempat warung internet (Warnet) yang berada di Jalan Rumbia Kota Bengkalis," kata  AKP Reza, Kamis (30/03/2023).

Dua pelaku yang berhasil di tangkap yakni AS (18 tahun) dan Am Cecep (22 tahun) keduanya warga masyarakat Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni AS (18 th) dan Am Cecep (22 th) merupakan warga Desa Senggoro sekarang lagi kita proses dan dalami terkait kasusnya," kata AKP Reza.

Adapun peristiwa tersebut terekam video bahwa pelaku pencurian terlihat dengan jelas, maka pengurus masjid Al Huda Kelurahan Rimbas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dari laporan yang disampaikan pengurus masjid saya meminta kanit Pidum untuk mencari keberadaan pelaku sesuai dengan video yang diberikan pengurus," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan kedua bersangkutan mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infaq Mesjid Al- Huda pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 dan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.

"Dan juga pelaku mengaku pernah melakukan pencurian kotak infaq Mesjid di Desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Laporan : Anang



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan