Hukrim

Cabuli Anak Bawah Umur, Kuli Bangunan di Kampar Ditangkap Polisi

KAMPAR - Satuan Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (7/5/2018).

Tersangka diketahui laki-laki berinisial TS (42) kuli bangunan warga kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, Pelaku TS melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban VR (6) sekitar bulan April lalu dan pelaku di tahan pada Minggu 6 Mei 2018.

Penangkapan tersangka TS berkat laporan dari orangtua korban VW yang curiga melihat anaknya VR merasa kesakitan pada bagian kemaluannya.

"Kejadian berawal dari saat Korban VR yang baru saja buang air besar, saat orangtua korban VW mencucinya, korban merasa kesakitan sambil berteriak mengeluhkan sakit pada bagian selangkangannya," ujar Sunarto

Lalu orangtua korban menanyakan ke VR apa penyebab kesakitan di selangkangan, namun korban tidak mau menjelaskan dia hanya memberitahu bahwa kemaluannya terasa sakit.

Karena kecurigaan orangtua korban berlanjut, pada Minggu (6/5/2018) sekira pukul 23.30 wib orang tua korban kembali menanyai VR lalu korban memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dicabuli oleh TS.

Pelaku mencabulinya dengan cara memasukkan jari tangannya kedalam kemaluan VT, terang korban kepada ibunya. 

Lanjut Sunarto, atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan tersangka.

"Dari perbuatan tersebut tersangka harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya di Polsek Tambang," tutup Sunarto. (rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan