News

Kabid PMD Sugianto Bantah Jadi Kaki Tangan Jual Beli Jabatan Pjs Penghulu dan Lurah di Rohil

Kantor Dinas PMD Rohil di Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (10/5/2023). (Abdul Arif Rusni, Riautime.com)

ROHIL - Sugianto SIP selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membantah atas tudingan dirinya menjadi kaki tangan jual beli jabatan Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa/penghulu dan lurah di lingkungan Pemkab Rohil.

Dugaan itu dilontarkan oleh Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Bersatu, Robert Hendrico SH yang dipublikasikan disalah satu media online lokal di Pekan Baru, Selasa (9/5/2023).

Dalam pemberitaan tersebut dituliskan judul “Forum LSM Riau Bersatu Minta KPK RI Usut Dugaan Jual beli Jabatan Pjs Kades di Pemkab Rohil” dan nama Kabid Pemdes Dinas PMD Rohil Sugianto SIP turut disebutkan dalam dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir tersebut.

Sugianto membenarkan sebelum pemberitaan dipublikasikan, ada dari pihak media untuk mengkonfirmasi kepada dirinya melalui whatsapp untuk mempertanyakan langsung tentang kebenaran dugaan tersebut.

Namun diakui, bahwa dia enggan untuk menjawab karena perihal tersebut bukanlah wewenang dirinya dan juga bukan subtansi dia.

"Apa yang ditanya bukan subtansi saya. Sesuai tugas pokok dan fungsi saya selaku Kabid di Dinas PMD Kab. Rohil," kata Sugi kepada media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (10/5/2023).

Terkait tudingan dirinya menjadi kaki tangan jual beli jabatan Pjs kepala desa/penghulu dan lurah di lingkungan Pemkab Rohil, sekali lagi dengan tegas Sugianto membantah, bahwa hal itu tidaklah benar.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan