News

Polda Riau Turunkan Tim Supervisi Bidkeu ke Polres Meranti

MERANTI - Guna memberikan arahan pengelolaan keuangan yang tepat dalam rangka mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, Polda Riau menurunkan tim supervisi bidang keuangan ke Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan pembekalan yang berlangsung. selama dua hari, sejak Rabu (7/6/2023) hingga Kamis (8/6/2023) tersebut berlangsung di ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Kepulauan Meranti, jalan lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Hadir dalam kesempatan itu, Kabidkeu Polda Riau Kombespol Drs Widianto Wahyu Nugroho, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, sejumlah peserta dari tim Supervisi Bidkeu Polda Riau, para PJU dan Kapolsek jajaran, serta belasan personel Polres.

Kapolres AKBP Andi Yul, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim supervisi Polda Riau untuk memberikan pembekalan pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tepat, terlebih dalam mengawal rahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

"Kami siap menerima arahan dan penekanan, sehingga adanya pencerahan bagi kami dalam membuat dan mengelola laporan administrasi keuangan," ujar Andi Yul.

Sementara itu, Kabidkeu Polda Riau Kombespol Widianto menyampaikan bahwa kegiatan supervisi bidang keuangan tahun 2023 itu dilaksanakan untuk memberikan saran dan masukan kepada Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam pengelolaan anggaran untuk dapat diserap dengan maksimal dan tepat. Terutama dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada serentak nantinya.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai gambaran dan masukan bagi Pengguna Anggaran (PA) di Polres Meranti. Kita harapkan setelah kegiatan ini penyerapan anggaran di satker di Polres Meranti ini tidak terjadi perbedaan jauh dari RPD untuk menghindari deviasi keatas maupun ke bawah," jelasnya.

Ia mengarahkan agar seluruh Bag, Sat, Sie, maupun Polsek jajaran wilayah Polres Kepulauan Meranti tertib dalam pembuatan administrasi pertanggungjawaban keuangan dengan berpedoman dari jukrah pada Perkap Nomor 5 tahun 2022.

"Kita juga menyampaikan cara untuk meningkatkan nilai IKPA dan prosedur dalam penyaluran Tunjangan Kinerja," tutur Widianto.

Untuk diketahui, dalam kegiatan supervisi itu juga dilakukan pengecekan laporan keuangan oleh Tim Bidkeu Polda Riau terhadap Polres Kepulauan Meranti dan Polsek jajaran. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan