DPRD Meranti

Plt Bupati Apresiasi Ranperda Tentang Inovasi Daerah Yang Disampaikan DPRD Meranti

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan terhadap Ranperda inisiatif yaitu Ranperda tentang Inovasi Daerah.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD tentang lima Ranperda usulan Pemkab Kepulauan Meranti dan pendapat bupati tentang Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat Paripurna kesembilan masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil Ketua H khalid Ali dan dihadiri 19 anggota DPRD itu digelar di Balai Sidang DPRD, Senin (17/7/2023) malam.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Ranperda tersebut.
Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan memberikan dukungan penuh serta menyambut baik atas diajukannya Ranperda ini," ujar Asmar.

Pemda berpandangan bahwa pengaturan terkait Inovasi Daerah ini sangat diperlukan, karena inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi.

"Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Asmar.

Dikatakan, inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, kami juga berharap inovasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi.

Asmar juga menambahkan bahwa perlunya tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum yang dilalui seperti pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Riau sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kiranya terkait dengan pembahasan teknis dan substansi akan kita bahas lebih lanjut dalam tingkatan sidang pansus demi kesempurnaan Perda yang kita hasilkan nantinya," pungkasnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan