Riau

Ini Empat Kades Aktif di Meranti Yang Ikut Caleg

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti, Sukirno. (foto: istimewa).

MERANTI - Hingga saat ini, ada sebanyak empat kepala desa (kades) aktif di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ikut maju sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilu 2024 mendatang. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Sukirno melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dani Suhanda mengungkapkan bahwa sebelumnya ada lima kades aktif yang bakal mengundurkan diri untuk ikut bertarung di Pemilu 2024, namun satu kades telah mencabut surat pengunduran dirinya karena batal maju caleg. 

"Ada lima kades, namun satu kades yakni Kades Kedaburapat (Mahadi) tidak jadi ikut nyaleg dan surat pengunduran dirinya juga sudah dicabut dan digantikan dengan surat pembatalan sesuai mekanisme yang kita terima," ungkap Dani, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Jumat (4/8/2023). 

Dibeberkan Dani, Adapun ke empat kades yang dimaksud tersebut yakni Jumir Kepala Desa Insit Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sutrisno Kepala Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu, H Fadil Kepala Desa Dwi Tunggal dan Edy Amin Kepala Desa Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi.

Dikatakan Dani, saat ini keempat kades yang akan maju pada pemilihan legislatif tersebut masih berstatus kepala desa aktif hingga keempat kades tersebut menerima SK pemberhentian. 

"Saat ini mereka status masih kades aktif, hingga SK pemberhentian itu diterimanya," kata Dani. 

Dijelaskannya, SK pemberhentian untuk kades tersebut akan dilakukan sebelum adanya penetapan resmi calon legislatif dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

"Dimomen 17 Agustus ini kades tersebut masih berstatus kades aktif untuk memimpin apel di masing-masing desanya, dan insyaallah sebelum penetapan KPU kita lakukan pemberhentian kades sekaligus penunjukan Pj (Penjabat) untuk pengganti," jelasnya.

Seperti yang diketahui, masa jabatan Kades Kudap baru akan berakhir pada Desember 2023 mendatang. Sedangkan Kades Insit, Dwi Tunggal dan Alah Air berakhir pada tahun 2025.(wan).



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan