News

Pengguna Anggaran diminta Tinjau Ulang Realisasi Proyek Sebelum Lakukan Pembayaran

Ilustrasi (foto:radargep.com)

BENGKALIS- LSM TPK (Tim Pencari Fakta dan Keadilan) meminta seluruh pengguna anggaran perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis melakukan  peninjauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik sebelum melakukan pembayaran. 

Hal ini dikatakan M Rafi Ketua LSM TPK kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) di Bengkalis. Menurutnya ada beberapa temuan pengerjaan proyek diduga dikerjakan asal jadi dengan menghiraukan dokumen kontrak yang telah disepakati. 

Lanjut Rafi, melalui tim di OPD yang sudah di SK kan oleh pengguna anggaran diantaranya seperti PPTK, tim PHO agar menjalankan fungsinya dan tak memaksakan pembayaran seratus persen terhadap proyek proyek yang diduga bermasalah. 

Apalagi menurutnya terhadap proyek proyek yang tahapannya dari awal sengaja mengingkari dokumen kontrak agar nantinya tak tersandung permasalahn hukum. 

Selain itu Rafi juga berharap peran Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan pengawasan realisasi belanja daerah dalam rangka penyelamatan uang negara. 
 

"Kita minta kejaksaan turut melakukan pengawasan secara masif dan melakukan langkah langkah pencegahan dugaan penyelewengan dalam rangka penyelamatan uang negara. Kita menduga ada kegiatan proyek yang dari awal tahapan sengaja mengingkari dokumen kontrak demi meraup keuntungan," pintanya. (Andrian Deri)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan