DPRD Meranti

Komisi III DPRD Akan Panggil RSUD Meranti Terkait Kisruh Yang Terjadi

SELATPANJANG - Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan turun tangan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam waktu dekat.

Pemanggilan dilakukan terkait laporan sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit plat merah tersebut.

Adapun permasalahan yang terjadi berujung kepada pengunduran diri dr Irfan Hamidi Sp.OG sejak Kamis (30/9/2023) kemarin.

Akibatnya RSUD Kepulauan Meranti terpaksa penutupan layanan obstetri dan ginekologi (obgyn) disebabkan kosongnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG). 

Kondisi tersebut membuat susah masyarakat yang akan melahirkan. Sehingga harus dirujuk ke luar daerah.

Tidak hanya itu, Direktur RSUD Prima Wulandari juga diketahui tidak berani mengambil kebijakan terhadap penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik sebesar Rp 1,8 miliar untuk
membenahi semua fasilitas yang rusak yang dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki. 

Dengan berbagai persoalan yang terjadi, Direktur RSUD, Prima Wulandari diketahui malah mengundurkan diri dan mengajukan pindah ke Kota Pekanbaru, saat ini berkas pengajuan pindahnya sedang diproses BKPSDM.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali mengatakan pemanggilan terhadap jajaran manajemen RSUD untuk mengetahui duduk perkara masalah itu.

Langkah itu juga sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Diagendakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam pekan depan.

"Rencananya dalam waktu dekat ini Komisi III DPRD yang bermitra dengan rumah sakit akan memanggil pihak manajemen RSUD terkait kekisruhan yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kita akan mempertanyakan terkait keluhan masyarakat terhadap layanan di RSUD," kata Ketua Komisi III, Sopandi Rozali, Jum'at (6/10/2023) siang.

Sopandi menegaskan pemanggilan itu tidak semata-mata karena dirinya yang mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dia menilai sudah seharusnya pengawasan memang perlu dijalankan.

Politisi Partai PAN ini mengungkapkan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan laporan secara resmi dari masyarakat yang melapor. Akan tetapi, dirinya telah membaca sejumlah artikel berita dari beberapa media. Atas dasar itulah pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut.

"Kami selaku fungsi pengawasan ceritanya memang harus mengevaluasi apa saja yang terkait mitra kerja dari komisi III," ungkap Sopandi. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan