DPRD Meranti

Ketua Komisi III DPRD Meranti Minta Kadisdikbud Penuhi Panggilan

MERANTI - Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Sopandi SSos minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwardi untuk memenuhi panggilan mereka.

Menurut Sopandi, panggilan tersebut wajib dipenuhi untuk mencari jalan keluar atas sengkarut mandeknya tunjangan guru daerah tertinggal (GDT) yang belum disalurkan sejak petengahan 2022 silam.

“Kita minta kepala dinasnya wajib hadiri panggilan pertemuan yang sudah kita agendakan jauh sebelum ini. Biar tak berlarut dan segera selesai tunjangan yang belum dibayarkan itu,” ungkapnya Senin (5/6/2023).

Selain Kepala Dinas Pendidikan Suwardi, jadwal tersebut komisi III juga memanggil pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti. “Pihak BPKAD juga kita panggil. Kita mau semuanya hadir,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, GDT yang mengabdi sejumlah kecamatan yang tersebar di Kepulauan Meranti kecewa hak dinantikan tak kunjung dibayarkan.

Tak tanggung tanggung, enam bulan tunjangan mereka yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat tak kunjung dibayarkan. Tunjangan yang mandek tersebut genap satu semester tahun ajaran mulai dari Juli-Desember 2022 silam.

Mereka tak terima dan menuntut tunjangan itu segera dibayarkan disamping dua OPD teknis saling tuding dan saling lempar bola atas mandeknya proses pencairan tersebut. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan