News

Imigrasi Selatpanjang Gandeng PWI Sebarluaskan Informasi

MERANTI - Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang jalin Momerandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Selasa (16/1/2024), di Kantor Imigrasi yang berada di Jalan Merdeka, Selatpanjang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, didampingi Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto. Selain melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, dilanjutkan juga dengan penandatanganan kontrak teknis kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubag Tata Usaha, Syaiful, dengan Ketua Koperasi Pewarta Wibawa Investasi (Kops PWI), Ahmad Yuliar.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kerjasama dan kolaborasi dari tahun sebelumnya (2023). Dimana pihak Imigrasi merasa kegiatan tersebut memiliki output yang terukur dan jelas.

Kepala Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengakui kerjasama ini sangat membantu institusi yang dipimpinnya tersebut dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di daerah. Khususnya pelayanan terhadap pembuatan dan penggantian paspor. Termasuk juga, dalam tugas pemantauan dan pengawasan orang asing. Sehingga lebih terukur dan jelas.  

"Makanya kerjasama ini kita lanjutkan. Karena, melalui peran kawan-kawan wartawan dapat membantu dalam penyebarluasan informasi kegiatan di Kantor Imigrasi Selatpanjang. Dengan kolaborasi ini dapat mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Imigrasi dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas," ungkap Azhar.

Di sisi lain, Azhar juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan inovasi, termasuk kegiatan yang berkolaborasi dengan wartawan.

Ditambahkan Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto, bahwa wujud kegiatan dalam kerjasama ini adalah bagaimana kawan-kawan wartawan yang ada di PWI bisa membantu dalam mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanim Kelas II TPI Selatpanjang. Baik itu melalui media cetak, daring (online), maupun televisi.

"Termasuk juga membantu mensosialisasikan kegiatan pelayanan kita kepada masyarakat. Khususnya pelayanan keimigrasian. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami bagaimana berurusan dengan Kanim Kelas II TPI Selatpanjang nantinya," ujar Yuris.

Sementara itu, Ketua PWI Kepulauan Meranti, Safrizal menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Selatpanjang. Ia berharap, dengan adanya kerja sama tersebut dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi pelayanan keimigrasian di Kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.

"Masih banyak masyarakat di Meranti yang masih belum mengetahui secara benar dan mendetail bagaimana berurusan dalam bidang keimigrasian. Terutama dalam kepengurusan paspor. Melalui kerjasama ini, tentunya dapat menjadi solusi dalam menjawab berbagai kebutuhan informasi tersebut," cakap Rizal. (red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan