Hukrim

Polisi Amankan 2 Pelaku Begal di Tembilahan

TEMBILAHAN - Hanya berselang 1 jam setelah merampas secara paksa barang milik Jamaludin (31 tahun) warga Kelurahan Air Molek 2 Kabupaten Indragiri Hulu, dua orang begal berhasil diamankan polisi, Jumat (25/5/2018), sekira pukul 02.00 WIB. 

Kedua tersangka TI alias Kan (23 tahun), warga Pasar Terapung Tembilahan dan AS alias Ad (27 tahun) warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Jamaludin di Pelabuhan Tengah Jalan Yos Sudarso Tembilahan.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa HP merk Nokia milik korban, dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat melakukan kejahatan, " beber Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, SIK, MH, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan IPTU Yarmen Djambak, kepada awak media, Jumat (25/5/2018).

Kronologis kejadian bermula saat korban sedang duduk seorang diri di Pelabuhan Tengah Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Tak lama kemudian datang seorang laki laki berbadan kecil dan memakai baju singlet warna hitam mendekati korban. Pelaku sempat berbicang dan bertanya dari mana asal dan tujuan korban. Tidak ada rasa curiga sama sekali, korban pun menjawab pertanyaan pelaku dengan jujur. 

"Setelah mendengar jawaban korban, pelaku lalu pergi meninggalkan korban, namun tak lama kemudian, pelaku datang lagi. Kali ini berdua dengan temannya," cerita IPTU Yarmen. 

Kemudian, lanjut IPTU Yarmen, pelaku sempat menawarkan ojek dan memperkenalkan dirinya kepada korban. Kepada korban ia mengaku bernama Reyhan yang berkuasa di daerah pelabuhan tersebut. 

Merasa tidak ditanggapi korban, Reyhan spontan marah dan memukul korban, lalu menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Reyhan yang kemudian diketahui bernama TI alias Kan mengambil dompet dan Handphone korban dan memberikannya pada kawannya AS alias Ad.

Tak hanya itu, tersangka Kan lantas mencoba mengambil kunci motor, namun berhasil dipertahankan korban. Kan kembali bertindak kasar dan mendorong korban ke dalam sungai dan selanjutnya kabur dengan membawa tas berisi pakaian milik korban.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga, dan kemudian melaporkannya ke KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) Tembilahan. Kejadian itu menyebabkan korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.000.000.

Setelah mendapat laporan, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan bergerak cepat dan melakukan pengecekan di TKP. Dari keterangan saksi yang ada disekitar TKP, didapatkan keterangan bahwa yang melakukan pembegalan tersebut adalah Kan dan Ad. Petugas kemudian menyusuri kawasan tersebut untuk mencari keberadaan kedua pelaku.

Sejam berlalu, akhirnya sekira pukul 03.00 WIB, kedua pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Ad berhasil diamankan namun Kan yang coba melarikan diri, juga dapat ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan Handphone Nokia milik korban di saku celana Ad.

"Tersangka Ad sudah 2 kali keluar masuk LP, sedangkan Kan, baru keluar 20 hari yang lalu bebas dari LP. Saat ini kedua tersangka, sudah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup IPTU Yarmen.(roc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan