Parlemen

DPRD Rohil Gelar Paripurna Istimewa Pemberhentian dan Pengangkatan PAW

Rohil - Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus NZ S.Sos MIP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sahrul Alfindra S.Pd masa jabatan 2019-2024, Sabtu (16/3/2024).

Rapat paripurna istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Rohil Maston SH berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi.

Maston menyebutkan, bahwa rapat paripurna istimewa yang digelar hari ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Rohil pada Rabu 13 Maret lalu.

Kemudian pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus dan pengangkatan anggota DPRD Sahrul Alfindra masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya berdasarkan ketetapan keputusan gubernur tertanggal 8 Maret 2024.

Selanjutnya SK Gubernur tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, dan pembacaan sumpah serta naskah pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP.

Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, sejumlah anggota dewan, dari unsur fraksi dan komisi, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil serta keluarga dari anggota DPRD PAW yang dilantik. (zir)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan