News

Operasi Jagratara, Imigrasi Selatpanjang Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Orang Asing

MERANTI - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Selatpanjang melaksanakan operasi Jagratara guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Operasi pengawasan orang asing tersebut digelar sejak 2-3 Mei 2024, juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024, dan Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengatakan, pelaksanaan operasi Jagratara di Kota Sagu dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

"Seluruh rangkaian kegiatan operasi Jagratara di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berjalan dengan baik, lancar dan sesuai rencana," ungkap Azhar, Minggu (5/5/2024).

Azhar menjelaskan, Kamis 2 Mei 2024 pukul 10.00 WIB, kegiatan operasi Jagratara dimulai oleh tim dengan mengikuti zoom pembukaan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan operasi secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya pukul 11.00 WIB, tim Inteldakim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso berangkat menuju Hotel Red 9 Selatpanjang. Di sana, tim mendapati 6 orang asing asal Amerika yang menginap di hotel tersebut.

Pukul 11.30 WIB, tim Inteldakim tiba di Hotel Red 9 Selatpanjang untuk mendata Warga Negara Asing (WNA) yang menginap di hotel Red 9 sekaligus melakukan wawancara singkat terhadap WNA dan kepada Management Hotel.

Kemudian pada Pukul 14.30 WIB, tim melanjutkan pengawasan ke Hotel Aka Meranti. Di sana, tim tidak menemukan tamu orang asing yang sedang menginap. Namun tim tetap melakukan edukasi kembali terkait teknis pelaporan orang asing.

Pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, tim melanjutkan kegiatan pengawasan dengan sasaran target operasi adalah Hotel Grand Indobaru dan Hotel Grand Meranti. Di sana, tim juga melakukan pemeriksaan tamu asing yang menginap, namun tidak ada tamu orang asing yang menginap di kedua Hotel tersebut. Namun tim memperoleh informasi bahwa adanya 4 orang asing asal China menginap di Hotel Grand Indobaru pada tanggal 29 April 2024 lalu selama 2 hari 1 malam.

Jumat 3 Mei 2024, tim kembali melanjutkan operasi Jagratara dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak management Hotel Red 9 untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan WNA di Hotel tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan penjamin dan pemberi penginapan terhadap WNA. Pemeriksaan terhadap penjamin ataupun pemberi penginapan difokuskan terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang ditemui," jelas Azhar. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan