News

Segera Perpanjang SIM Sebelum 11 Juni

RENGAT - Menjelang Idul Fitri 1439 H/2018 M, bagi masyarakat yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jika ingin memperpanjang agar segera lakukan perpanjangan sebelum waktu tanggal yang telah ditentukan. 

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP W. Wahyudi kepada wartawan berdasarkan ST Kapolri Nomor  ST/1469/VI/YAN.1.1/2018 tanggal 4 Juni 2018. Diterangkan Kasat, pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 439 Hijriyah mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut diminta untuk melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup. 

"Bagi yang tidak sempat akan diberikan masa tenggang dengan prosedur penerbitan SIM perpanjangan pada tanggal 21 sampai 27 juni 2018," jelas AKP W. Wahyudi, Kamis (7/6/2018) pagi. 

Lebih jauh diterangkan Wahyudi, apabila sudah lewat dari tanggal 27 Juni 2018 maka akan diberlakukan prosedur penertiban SIM baru.

"Untuk lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM online terdekat mobil SIM keliling terdekat, serta gerai pelayanan SIM online terdekat," himbaunya.(roc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan