News

Maston: KUA & PPAS Elemen Penting Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

MERANTI - Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maston, Senin (26/8/2024) sore.

Anggota DPRD Rohil yang menandatangani daftar hadir 27 orang dari 45 anggota DPRD Rohil, terdiri dari unsur fraksi-fraksi dan komisi-komisi, maka forum sudah tercapai sesuai tata tertib DPRD Rohil.

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Rohil, para Wakil Ketua DPRD, Fraksi, Komisi, Badan DPRD, Sekda, Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Rohil.

Dijelaskan Maston, bahwa KUA dan PPAS merupakan elemen penting dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Keduanya secara substansial berfungsi sebagai kebijakan fiskal sesuai dengan kondisi keuangan daerah, serta berperan penting dalam pengelolaan anggaran.

"KUA dan PPAS adalah alat utama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, berfungsi sebagai pedoman strategis untuk dialokasi anggaran efektif, dan berorientasi pada hasil dan mengikuti pada prinsip-prinsip penganggaran," ujarnya.

Pada hari ini juga DPRD Rohil akan melakukan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2025 bersama Badan Anggaran, TAPD dan OPD. (zir)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan