News

Kasi Tikim Kanim Selatpanjang Jadi Pembicara Sosialisasi Pemberdayaan PMI Yang Ditaja Disnakertrans

SELATPANJANG - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto menjadi narasumber pada acara sosialisasi pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditaja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Kamis (21/11/2024).

Sosialisasi ini membahas mengenai penempatan PMI di Luar Negeri dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Riau, Bambang Rusdianto.
?
Dalam pemaparannya, Yuris menjelaskan mengenai perlindungan PMI dari perspektif Imigrasi dan upaya Imigrasi dalam mencegah TPPO.

Dikatakan Yuris, pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang selalu berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya pencegahan TPPO di wilayahnya.

"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan upaya preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM, yakni dengan bertukar informasi dengan K/L terkait memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," kata Yuris.

Dijelaskan Yuris, pihaknya menjamin bahwa dokumen perjalanan atau identitas yang diterbitkan berkualitas, sehingga dokumen tersebut tidak mudah disalahgunakan, dipalsukan, diubah, ditiru, atau diterbitkan secara melawan hukum.

"Kami mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama dalam upaya mencegah TPPO dan TPPM ini," ungkap Yuris. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan