News

Polres Meranti Selidiki Kebakaran Madrasah Al-Muhtadin

MERANTI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti melalui Tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kebakaran yang menghanguskan bangunan Madrasah Al-Muhtadin di Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (11/6/2025) pagi.

Tim bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan di lingkungan madrasah. Berdasarkan pemeriksaan awal, api diduga pertama kali muncul dari ruang Tata Usaha, kemudian menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH, MH menyampaikan bahwa olah TKP ini menjadi langkah penting dalam mengungkap penyebab pasti kebakaran.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian material belum bisa ditaksir, dan syukurnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar AKP Roemin.

Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan berat pada ruang Tata Usaha dan beberapa bangunan lainnya. Tim Inafis melakukan identifikasi dengan metode detail dan sistematis, mendokumentasikan bagian-bagian penting dari lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh proses olah TKP berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada para pengelola madrasah dan masyarakat umum untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama mengingat saat ini tengah memasuki musim panas. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan