News

Potongan 20 Persen Hasil Barang Bekas di TPA Buantan Besar Masih Jadi Misteri

SIAK – Isu mengenai potongan 20 persen dari hasil barang bekas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buantan Besar, Kabupaten Siak, hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak terkait. Informasi yang beredar masih simpang siur, tanpa kejelasan baik dari pengelola bank sampah maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Siak.

Wartawan Riautime.com telah mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang DLHK Siak, Jon Efendi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan potongan terhadap barang bekas yang dikumpulkan dari TPA Buantan Besar.

"Itu masuk ke bank sampah, Bang, bukan ke dinas. Itu juga untuk kas mereka sendiri," ujar Jon Efendi.

Namun, pernyataan berbeda sempat terlontar dari Direktur Bank Sampah Kabupaten Siak, Atik. Saat dikonfirmasi, Atik sempat menyatakan bahwa selama satu tahun terakhir, pihaknya tidak pernah menerima setoran dari pekerja TPA Buantan Besar, apalagi melakukan potongan.

"Kami tidak tahu soal potongan 20 persen itu. Itu urusan Kabid, Bang,” ucapnya, Selasa malam (1/7/2025).

Tak lama setelah itu, Atik kembali menghubungi wartawan Riautime.com untuk memberikan klarifikasi tambahan. Ia menyebut bahwa potongan tersebut terjadi di Bank Sampah TPA Buantan Besar, bukan di Bank Sampah Induk Kabupaten Siak.

"Potongan 20 persen itu diberlakukan di bank sampah yang dikelola di TPA Buantan Besar, bukan di bank sampah induk Pelangi Kabupaten Siak. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi potongan, dan dana 20 persen itu pun sudah dikembalikan ke nasabah,” jelas Atik.

Ia juga menyarankan agar wartawan langsung mengonfirmasi kepada kepala kerja TPA Buantan Besar untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.

Sementara itu, salah seorang pekerja TPA Buantan Besar, WN, menyatakan keheranannya atas potongan yang belakangan ini diterapkan. Ia menyebut, pada masa kepemimpinan Kabid sebelumnya, tidak pernah ada potongan semacam itu.

“Dulu Kabid lama tidak ada potongan, Bang. Setahu saya, kalau sudah masuk bank sampah ya tidak ada lagi potongan. Tapi kenapa sekarang kami dipotong 20 persen? Ini membingungkan,” ungkapnya, Rabu siang (2/7/2025).

(Arifin – Riautime.com)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan