Razia Rutin Satpol PP Meranti Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
MERANTI - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat penginapan dan hiburan malam, pada Senin (21/7/2025) malam.
Operasi yang dimulai sejak pukul 22.00 hingga 00.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP-Damkar, Wan Zulkifli, S.H., M.Si yang diwakili Kabid Operasi dan Perda Ardath, S.IP, dalam rangka menjaga Pelaksanaan Pengawasan Trantibum Penegakan Perda dan Perkada khususnya di Kecamatan Tebingtinggi.
Adapun sejumlah penginapan yang didatangi oleh pihak Satpol PP yakni Hotel San San, Melati 88, Diva belakang dan cafe OTW. Dalam razia ini, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi penginapan dan identitas pengunjung, tetapi juga menyampaikan imbauan persuasif kepada pemilik usaha agar menaati peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) yang berlaku.
"Operasi ini akan menjadi agenda rutin Satpol PP sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan Perda Trantibum di wilayah Kepulauan Meranti, khususnya di kawasan kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat," pungkasnya. (red)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar