Video

Video: Geledah Kamar Hunian WBP, Lapas Bengkalis Temukan Sejumlah Barang Ini, Lalu Dimusnahkan

Di Baca : 15:56:30 Kali
 

Bengkalis - Lapas Kelas II A Bengkalis menggelar pemusnahan barang hasil penggeledahan dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7/2021). 

Penggeledahan sebelumnya dipimipin Kalapas Bengkalis, Edi Mulyono, bersama jajaran KPLP, Kasi Kamtib, Satopatnal, Kasi dan Kasubsi beserta staf pengamanan juga Rupam.

Edi mengatakan, penggeledahan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan teratur dengan sistem acak yang  melibatkan seluruh kasi dan anggotanya, untuk meminimalisir dan menyita barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Kamar Hunian WBP.

"Penggeledahan ini untuk menciptakan situasi Lapas Bengkalis aman dari barang terlarang seperti narkoba dan barang berbahaya lainnya. Giat ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran dilaksanakan secara acak sebagai antisipasi kebocoran informasi," katanya.

Dalam giat razia tersebut, ada 8 kamar secara acak dan ditemukan barang-barang seperti Hp 18 unit, 2 gunting, 4 mancis, 23 buah carger, 2 buah pisau kecil/ carter, 5 sendok besi dan 4 potongan kayu, beberapa potongan kabel. Namun tidak ditemukan narkoba. 

"Ini semua komitmen jajaran lapas Bengkalis dalam rangka memberantas narkoba. Kita tidak main-main kalau ada warga binaan saya tersangkut dengan peredaran narkoba silahkan diusut. Saya pastikan Lapas Bengkalis tidak akan tutup diri," pungkas Edi Mulyono. ***

Laporan: Anang, Biro Riautime Bengkalis. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]







Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan