News

Kejari Bengkalis Musnahkan BB 142 Perkara, Termasuk Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi

BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Barang Bukti, Gina Olivia, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari 142 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 142 perkara. Pemusnahan ini dilakukan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Gina.

Rinciannya, 112 perkara terkait narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 714,12 gram, ganja 180,34 gram, dan 1.074 butir pil ekstasi. Selain itu, terdapat 17 perkara orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, serta satu perkara kepabeanan dan cukai.

Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, SH, MH, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk nyata dari komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan serta menjaga kedaulatan negara," ujar Nadda.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan kriminal," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Hakim Mas Toha Wiku Aji, Kalapas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Saduyo, Kasi Intel Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, para staf Kejaksaan, undangan sekitar 25 orang, serta sejumlah awak media. (Lis/An)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan