Nasional

KJRI dan Kementerian P2MI Bersinergi Kawal Deportasi 107 PMI Malaysia di Pelabuhan Dumai

DUMAI -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 107 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Depot Tahanan Imigreseen (DTI) Machap Umboo, Malaka, Malaysia ke Dumai, Sabtu (15/11/2025).

Tampak rombongan 107 PMI, tiba pukul 16.00 WIB di Pelabuhan International Dumai dan disambut langsung oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi, Seurilina Br. Tarigan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

"Jumlah 107 orang ini terdiri dari 66 laki-laki, 37 perempuan, 1 anak perempuan, dan 3 anak laki-laki," kata Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, pemulangan tersebut merupakan komitmen KJRI dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi WNI.

Pendeportasian seratusan PMI ini dilakukan melalui Pelabuhan International Melaka menuju Pelabuhan Internasional Dumai. Sesampainya di Dumai, para PMI akan ditempatkan di penampungan P4MI Dumai untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Proses kepulangan deportan turut dikawal oleh anggota KJRI dan sinergi bersama berbagai instansi baik di Indonesia maupun Malaysia," ujarnya.

Sigit mengimbau kepada para deportan untuk tidak kembali masuk dan bekerja secara ilegal di Malaysia ataupun negara lain. Para PMI tersebut juga telah masuk daftar hitam imigrasi Malaysia.

"Para deportan akan masuk dalam daftar blacklist imigrasi, sehingga tidak dapat kembali masuk dan bekerja di Malaysia," ujarnya. (eaf)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan