KPU Meranti Perkuat Pemutakhiran Data Parpol Melalui Layanan Help Desk Sipol
MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti membuka layanan help desk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan guna memfasilitasi partai politik dalam melakukan konsultasi, pendampingan teknis, serta ruang tanya jawab terkait proses pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Layanan ini beroperasi di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Meranti selama jam kerja.
Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Romi Indra, MH, menjelaskan bahwa pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2022 sebagai perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Dalam Pasal 146 disebutkan bahwa partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sipol.
"Adapun data parpol yang dapat dimutakhirkan meliputi kepengurusan partai politik di setiap tingkatan (pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan), keterwakilan perempuan pada kepengurusan di tiap tingkatan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap," ujar Romi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti itu menambahkan bahwa pemutakhiran data dapat berupa penambahan, perbaikan, maupun penghapusan data dan dokumen sesuai kondisi terkini. Pada masa non-tahapan pemilu atau setelah penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, parpol tetap diberikan ruang untuk melakukan pemutakhiran data.
Sebagai informasi, KPU mengimbau seluruh partai politik untuk memastikan akun Sipol masing-masing dapat diakses agar proses pemutakhiran berjalan optimal. Pemutakhiran dan sinkronisasi data Semester I dilaksanakan pada Januari hingga Juni, sedangkan Semester II pada Juli hingga Desember 2025. Adapun penyampaian hasil pemutakhiran data Semester II melalui Sipol paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025.
Dengan dibukanya help desk ini, KPU Kepulauan Meranti berharap partai politik dapat lebih mudah mengatasi kendala teknis, sekaligus memastikan data parpol akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepemiluan yang transparan dan akuntabel. (red)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar