Opini

Cukong CPMI Non Prosedural tak Pernah tersentuh APH

Dumai - Praktik pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia melalui jalur non-prosedural diduga tidak berdiri sendiri, melainkan dikendalikan oleh jaringan Internasional (Indonesia-Malaysia) dengan dukungan modal besar.

Di balik arus pekerja migran ilegal yang terus mengalir, muncul satu pertanyaan mendasar: mengapa aktor intelektual dan pemodal utamanya tak pernah terungkap?

Penelusuran di lapangan menunjukkan pola yang berulang. Perekrutan CPMI Non Prosedural dilakukan secara masif di daerah kantong, penampungan dan keberangkatan calon pekerja migran, dijanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi, tanpa kontrak kerja, dan tanpa perlindungan negara. Saat terjadi masalah penangkapan, deportasi, hingga kekerasan kerja yang muncul ke permukaan hanya Sopir, perekrut tingkat bawah atau korban itu sendiri.

"Skemanya selalu sama, tetapi cukongnya tidak pernah berubah dan tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum".

Indikasi kuat menunjukkan bahwa praktik ini mustahil berjalan tanpa aliran dana besar, jaringan lintas wilayah dan negara, serta dugaan pembiaran di titik-titik krusial, mulai dari proses perekrutan hingga keberangkatan. Namun, penanganan hukum selama ini dinilai berhenti pada pelaku lapangan, tanpa upaya serius membongkar struktur di atasnya.

Lebih jauh, lemahnya penegakan hukum membuka ruang impunitas. Meski pengungkapan kasus  CPMI nonprosedural ke Malaysia terus berulang dari tahun ke tahun, pengungkapan jaringan besar nyaris tak pernah terdengar. Audit menyeluruh terhadap alur perekrutan dan pendanaan pun belum pernah dibuka secara transparan ke publik.

"Ini bukan lagi soal kekurangan aturan, tapi soal keberanian. Selama pemodal dan pengendali utama tidak diungkap, negara terus gagal melindungi warganya".

Dampak dari praktik ini nyata. CPMI nonprosedural rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, upah tidak dibayar, hingga kriminalisasi di negara tujuan. Namun ironisnya, penderitaan para korban kerap tidak sebanding dengan upaya negara untuk menelusuri pihak yang paling diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi berwenang seperti Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau terkait langkah konkret untuk membongkar dugaan jaringan cukong di balik pengiriman CPMI nonprosedural yang kerap terjadi di Kota Dumai untuk dikirim ke Malaysia beberapa bulan terakhir. Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan demi menjunjung asas keberimbangan.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum di sektor perlindungan pekerja migran. Selama jaringan pemodal besar terus berada di balik bayang-bayang, praktik nonprosedural akan terus hidup dan kebenaran berpotensi tetap menjadi sesuatu yang “tidak akan pernah diungkap. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan