Lingkungan

Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh Bentuk Semangat Nasionalisme

BENGKALIS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2018, seluruh lapisan masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing.

Pengibaran bendera Merah Putih dimaksud dilakukan selama sebulan penuh, mulai dari tanggal 1-31 Agustus 2018.

Imbauan tentang pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018.
Surat tertanggal 11 Juli 2018 berisi tentang Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018.

Namun demikian dan tak terkecuali di Kabupaten Bengkalis, tak tertutup kemungkinan hingga saat ini masih ada warga yang belum mengetahui adanya atau belum mengindahkan imbauan pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh sempena peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 tersebut.

Oleh sebab itu, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, kembali mengingatkan, agar warganya yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

Kata Bupati Amril, kita semua tentu menginginkan pada perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 ini di semua kediaman masyarakat, instansi pemerintah, bendera Merah Putih berkibar selama satu bulan lamanya. Atau sampai berakhirnya Agustus 2018.

“Untuk itu, kepada masyarakat yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkannya di rumah masing-masing. Bagi masyarakat yang sudah melaksanakannya, kami ucapkan terima kasih banyak,” ujar Bupati Amril seperti dikutip Johan, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini menegaskan, bendera Merah Putih yang berkibar di setiap rumah warga, juga akan meningkatkan semangat atau rasa nasionalisme.

"Pengibaran merah putih sebulan penuh adalah bentuk semangat nasionalisme. Selain itu juga merupakan penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah berjasa mendirikan negara Indonesia dan menghadiahkan kemerdekaan bagi kita semua sebagai generasi penerus bangsa," paparnya.

Kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Amril juga minta untuk mengajak warganya yang belum mengindahkan imbauan tersebut, untuk segera memasang bendera Merah Putih di kediamannya masing-masing hingga 31 Agustus 2018 mendatang.

"Harapan kami pada perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 ini, semua sudut desa/kelurahan di daerah ini dipenuhi bendera Merah Putih," ujar Bupati Amril.

Bupati Amril juga berharap, seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik Pegawai Negeri Sipil maupun honorer memberikan pentauladanan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh sempena peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018.**



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan