Nasional

Aliansi TKBM Riau Minta Pencabutan Surat KSOP Demi Kepastian Kerja TKBM

Foto : Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau Rapat Pembahasan Pemberitahuan Rencana Aksi dan Pernyataan Sikap pada Kamis (05/02/2026)

DUMAI – Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja dan Bongkar Muat (AAKJ-TKBM) Riau secara resmi menyampaikan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa damai kepada Kepolisian Resor Dumai. Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 20 Februari 2026 ini merupakan bentuk protes atas tidak adanya kejelasan dan sikap resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai terhadap petisi yang telah diajukan sejak awal Februari lalu.

Sekretaris Jenderal AAKJ-TKBM Riau, Syahroni, S.IP, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar konflik administratif antara koperasi dan regulator, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap stabilitas operasional pelabuhan dan kepentingan nasional, mengingat Pelabuhan Dumai merupakan salah satu simpul logistik strategis di wilayah Sumatera.

Pada tanggal 2 Februari 2026, AAKJ-TKBM Riau telah menyampaikan Petisi Nomor: 01/II/AAKJ-TKBM/2026 kepada Kepala KSOP Kelas I Dumai, yang meminta pencabutan Surat KSOP Nomor: AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang pemberitahuan. Namun hingga kini, tidak ada respon resmi, klarifikasi, maupun langkah korektif dari pihak KSOP.

“Petisi kami dibiarkan tanpa jawaban. Negara tidak boleh absen ketika kebijakannya justru menciptakan kekacauan di sektor strategis. KSOP tidak bisa berlindung di balik surat pemberitahuan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan kelancaran pelabuhan,” tegas Syahroni, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, akibat tidak dicabutnya surat tersebut, proses perpanjangan Persetujuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) koperasi-koperasi TKBM terhambat, sehingga secara langsung mengancam keberlangsungan kerja sekitar 1.200 tenaga kerja TKBM di Kecamatan Sungai Sembilan dan Medang Kampai.

“Jika ribuan tenaga kerja bongkar muat terhenti, maka yang terganggu bukan hanya koperasi, tetapi seluruh rantai logistik pelabuhan. Arus barang, ekspor-impor, dan distribusi komoditas strategis nasional ikut terancam. Ini bukan isu lokal, ini persoalan kepentingan nasional,” ujarnya.

Syahroni memperingatkan, pembiaran berkepanjangan atas persoalan ini berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, yang seharusnya menjadi objek vital nasional.

“Ketika pekerja kehilangan kepastian kerja, keresahan sosial tidak bisa dihindari. Jika surat ini tidak dicabut dan PMKU terus digantung, jangan salahkan pekerja bila akumulasi kekecewaan berujung pada eskalasi yang merugikan semua pihak. Ini bukan ancaman, ini peringatan dini,” katanya.

Ia juga menegaskan posisi koperasi TKBM sebagai mitra resmi negara dalam mendukung operasional pelabuhan.

“Kami bukan penumpang gelap di pelabuhan ini. Koperasi TKBM adalah bagian dari sistem resmi yang menjaga denyut ekonomi maritim. Kebijakan sepihak tanpa dialog sama saja melemahkan fondasi pelayanan pelabuhan itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai bentuk tekanan konstitusional, AAKJ-TKBM Riau akan mengerahkan sekitar 500 massa aksi dari koperasi-koperasi TKBM se-Kota Dumai. Aksi direncanakan berlangsung di Kantor KSOP Kelas I Dumai, serta sejumlah titik strategis seperti Jalan Wan Amir (Simpang TPI Purnama) dan Jembatan Sungai Mesjid Dumai, yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas ekonomi dan logistik.

Syahroni menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan opsi terakhir setelah jalur administratif dan komunikasi resmi tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami sudah menempuh seluruh mekanisme formal. Ketika ruang dialog ditutup oleh sikap diam, maka ruang publik menjadi sarana terakhir untuk menyelamatkan hak pekerja sekaligus menjaga kepentingan yang lebih besar, yaitu kelancaran pelabuhan dan kepentingan nasional,” pungkasnya.

AAKJ-TKBM Riau memastikan seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan, ketertiban umum, dan objek vital nasional.(*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan