Nasional

Hotland Minta KPK Pertegas Penanganan Kasus Sekda Dumai

DUMAI - Praktisi hukum Kota Dumai, Provinsi Riau Hotland Thomas SH mempertanyakan tindaklanjut penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 hingga 2015 yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjerat nama Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir.

 

"Meskipun perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Muhammad Nasir sebagai tersangka, namun dia masih menjalankan tugasnya seperti biasa," katanya di Dumai, Selasa (10/07/2018).

 

KPK seharusnya memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat dengan sedetil-detilnya mengenai tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek tahun jamak senilai Rp500 miliar lebih yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp80 miliar tersebut.

 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan KPK untuk menjaga kredibilitas dan profesionalitas nama kelembagaannya agar tidak terjadi penggiringan opini di tengah-tengah masyarakat mengingat Nasir salah seorang pejabat publik atau orang nomor tiga di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

 

"KPK harus mencegah sedini mungkin agar perkara ini tidak memunculkan berbagai spekulasi, sehingga masyarakat Dumai khususnya tidak lagi terbebani atas status tersangka yang disandang salah satu pejabatnya itu," imbuhnya.

 

Jika tindak lanjut penanganan perkara ini terus diperlambat akan berdampak buruk pula pada psikologis keluarga terdekat tersangka, baik itu istri maupun anak-anaknya mengingat status yang disandangnya hampir memasuki satu tahun.

 

"KPK harus mengeluarkan pernyataan tegas kepada masyarakat, sudah sejauh mana berjalannya penanganan perkara itu. Apakah sudah ditingkatkan ke penuntut umum untuk segera digelarperkarakan di Pengadilan atau sudah di SP3-kan status tersangkanya Muhammad Nasir," ucapnya. (*/red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan