Presiden Prabowo Tegaskan Mark Up Anggaran Tak Bisa Ditolerir
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan garis keras pemerintahannya dalam memerangi penyelewengan, tipu-menipu, dan korupsi di seluruh lini birokrasi. Fokus Presiden terhadap praktik mark up anggaran dinilai sebagai sinyal politik kuat bahwa era pembiaran telah berakhir. Dan saatnya mengambil kembali yang menjadi hak negara untuk kepentingan rakyat.
"Perintahnya jelas: hentikan penyelewengan, hentikan tipu-menipu, hentikan korupsi. Kita sudah lama menjadi orang Indonesia. Jangan lagi melakukan mark up anggaran di era pemerintahan saya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Presiden yang berada di luar “ruang gema” kekuasaan sebuah sikap kepemimpinan yang tidak terjebak pada laporan normatif dan pembenaran internal, tetapi berani menembus kenyamanan elite birokrasi demi kepentingan rakyat. Sikap ini dipandang sebagai langkah politik sadar untuk memutus rantai korupsi struktural yang selama ini kerap dilindungi oleh dalih teknis dan prosedural.
- Hotland Minta KPK Pertegas Penanganan Kasus Sekda Dumai
- Sprindik baru bansos Bengkalis, Polda Riau diminta segera lakukan penuntasan
- Kasubag Disdik Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah
- Walikota Dumai Satu dari Tujuh Nama Disebut Ikut Menyuap Pejabat Kemenkeu
- Kadishub Dumai Diduga Gunakan Dana Retribusi Terminal Barang
?Sekretaris Jenderal Relawan Pendukung Prabowo (RPP2019), Andi Irwandi, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Presiden tersebut. Menurutnya, penegasan Prabowo merupakan mandat politik langsung kepada seluruh aparatur negara bahwa loyalitas kepada Presiden harus dimaknai sebagai loyalitas kepada kepentingan rakyat, bukan pada praktik lama yang menyimpang, dimana laporan dan informasi yang disampaikan tidak relevan.
?“Ini bukan sekadar pernyataan moral, tetapi pesan politik yang sangat jelas. Presiden Prabowo sedang membangun garis pembeda antara pemerintahan yang tegas terhadap korupsi dan pola lama yang permisif terhadap manipulasi anggaran,” ujar Andi.
?Ia menegaskan, kami memandang istilah "mark up" sebagai penolakan terhadap praktik manipulatif yang disengaja dan melawan hukum. Bukan terhadap perbedaan perhitungan teknis yang masih dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Yang disasar Presiden adalah niat jahat dan penyalahgunaan kewenangan. Bukan birokrasi yang bekerja jujur dan prosedural. Karena itu, jangan ada yang memelintir pernyataan Presiden untuk menakut-nakuti aparatur yang bekerja benar,” tegasnya.
Menurut Andi, keberanian Presiden berbicara lugas di ruang publik justru menjadi bentuk koreksi terhadap budaya birokrasi yang selama ini terlalu nyaman di zona abu-abu. Oleh sebab itu, kami mendorong agar aparat penegak hukum dan jajaran intelijen negara membaca arahan Presiden secara presisi dan profesional.
?“Penegakan hukum harus berbasis audit, data, dan fakta lapangan. Ketegasan Presiden harus diterjemahkan sebagai pembenahan sistemik, bukan pendekatan represif yang justru menghambat pembangunan,” kata Andi.
?Ia menilai, APH dan intelijen negara memiliki mandat strategis untuk melakukan deteksi dini penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan, sehingga perintah Presiden tidak berhenti sebagai retorika politik, melainkan menjadi instrumen perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Presiden Prabowo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang dengan sengaja memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang adil, terukur, dan konsisten pada aturan.
Bagi kami, sikap Presiden tersebut mencerminkan upaya keluar dari “ruang gema” kekuasaan dan sekaligus membuka babak baru dalam tata kelola anggaran negara untuk lebih transparan, lebih disiplin, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar