Hukrim

Kadishub Dumai Diduga Gunakan Dana Retribusi Terminal Barang

DUMAI - Kepala Dinas Pehubungan Kota Dumai, Asnar diduga telah menggunakan uang puluhan juta rupiah dari dana retribusi terminal barang ketika dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris di dinas tersebut pada tahun 2013.

Hal ini diketahui berdasarkan audited Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam LHP itu, Asnar telah menggunakan uang tersebut sebesar Rp90 juta dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam LHP tersebut, dibunyikan, terdapat penggunaan atas retribusi terminal barang dengan total sebesar Rp90 juta oleh As, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan 2013). Uang itu digunakan Asnar dengan cara meminjam dan dibuktikan dengan adanya dokumen kuitansi pinjaman.

Namun, uang itu sudah dikembalikan Asnar sebesar Rp20 juta dari total pinjamannya dengan cara mencicil selama dua tahun. Cicilan pertama sebanyak Rp10 juta pada tanggal 31 Desember 2014 dan cicilan kedua pada tanggal 13 Februari 2015.

Menurut keterangan dalam LHP-BPK tersebut, Asnar mengakui telah menggunakan uang itu dengan sisa saldo pinjaman sesesar Rp70 juta dan membuat surat pernyataan yang disertai materai.

Selain Asnar, ada juga dua nama mantan pejabat Dinas Perhubungan lainnya yang menggunakan uang retribusi tersebut. Diantaranya, Teuku Muhammad Nasir mantan Kepala UPT Terminal Barang tahun 2013 yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Indra Saputra mantan Kepala UPT Terminal Barang tahun 2014 hingga 2015 yang sudah divonis 6 tahun kurungan penjara. 

Terkait hal ini, Asnar ketika dihubungi melalui Whatsapp hanya bungkam ketika ditanyai prihal pinjaman dana retribusi tersebut. Dirinya hanya membaca namun tidak menggubris atas pertanyaan yang ada. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan