Dua Analis Keimigrasian Resmi Perkuat Layanan Imigrasi Pekanbaru
Pekanbaru – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru resmi menambah kekuatan sumber daya manusianya dengan dilantiknya 2 (dua) orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Selasa (10/02/2026).
Pengangkatan kedua pegawai tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Pekanbaru menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa kehadiran Analis Keimigrasian Ahli Pertama diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, baik dari sisi profesionalisme maupun integritas.
“Kami berharap dua ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta melaksanakan tugas keimigrasian secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ryang.
Lebih lanjut, Ryang menegaskan bahwa jabatan Analis Keimigrasian memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan dan pelayanan keimigrasian yang akurat, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai wajah institusi, setiap insan Imigrasi dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi representasi positif negara di mata publik,” tambahnya.
Dengan penambahan personel ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru optimistis dapat semakin meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar